Selasa, 15 November 2011

PENGUMUMAN!!!!

Dikarenakan Blog Menuntut Ilmu Dien (Syar'ie) sering terkena "galat" walaupun sudah di remove all cookies maupun berulang kali di repair.....maka admin akhirnya membuat Blog baru yang bernama "JEJAK PENA MAYA" dengan alamat http://isnadalammaya.wordpress.com/a/ 

Atas perhatiannya jazaakumullahu khoyron katsiiro....

Jumat, 21 Oktober 2011

Nasihat untukku dikala berkurang usiaku....





Oleh Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan


Segala puji bagi Allah yang telah menetapkan sifat fana bagi dunia ini dan mengabarkan bahwa akhirat adalah negeri abadi, dengan kematian dia membinasakan usia yang panjang.
Saya memuji-Nya atas segenap nikmat-Nya yang tercurah dan saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah semata, Dzat Yang Menundukkan segala sesuatu. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia telah memperingatkan dari condong kepada negeri ini, shalawat serta salam semoga tercurah kepada beliau dan keluarganya beserta para shahabatnya yang taat dan suci sepanjang siang dan malam.
Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah dan pikirkanlah dunia kalian dan betapa cepat dia berlalu. Bersiap-siaplah menyambut akhirat dan kengeriannya. Setiap bulan yang menghampiri seseorang semakin menyeret dia mendekati ajal dan akhiratnya. Sebaik-baik kalian adalah yang panjang umurnya lagi baik amalannya, dan sejelek-jelek kalian adalah yang panjang umurnya lagi buruk amalannya.
Tidak ada selain apakah seseorang diberi pahala atas ketaatan dan kebaikannya atau diganjar dengan dosa atas kejelekan dan kemaksiatannya, kecuali apabila dikatakan fulan telah wafat. Alangkah dekatnya kehidupan dengan kematian. Dan segala yang akan datang pasti datang. Dan kalian sekarang akan meninggalkan tahun yang telah usai dan usia kalian pun semakin berkurang dan akan menyambut tahun yang kalian tidak tahu apakah kalian akan menyelesaikannya ataukah tidak?! Maka hisablah diri-diri kalian apa yang telah kita perbuat pada tahun yang lalu? Apabila kebaikan, bersyukurlah kepada Allah dan sambunglah kebaikan itu dengan kebaikan. Sedangkan apabila buruk, bertaubatlah kepada Allah darinya dan isi sisa-sisa usia kita (dengan kebaikan) sebelum luput darinya.
Berkata Maimun bin Mihran, “Tidak ada kebaikan dalam kehidupan kecuali bagi orang yang bertaubat atau seseorang yang beramal shalih mencari derajat yang tinggi.” Yakni orang yang bertaubat, kesalahan-kesalahannya gugur disebabkan taubatnya dan orang yang beramal shalih bersungguh-sungguh dalam menggapai derajat yang tinggi dan selain mereka merugi.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada di dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling nasihat menasihati di dalam kebenaran dan saling nasihat menasihati di dalam kesabaran.”
Pada ayat ini Allah bersumpah dengan waktu yang merupakan zaman dimana manusia tinggal, bahwa setiap manusia berada di dalam kerugian. Kecuali mereka yang memiliki 4 sifat yang disebutkan; iman, amal shalih, saling nasihat-menasihati di dalam kebenaran dan saling nasihat menasihati di dalam kesabaran di atas kebenaran.
Surat yang agung ini merupakan tolok ukur amal perbuatan, dengannya seorang mukmin menimbang dirinya sehingga jelaslah baginya apakah dia termasuk golongan yang beruntung atau merugi. Oleh karena itu Al Imam Asy-Syafi’i berkata, “Seandainya setiap orang mentadabburi surat ini pastilah cukup baginya.” Dan sebagian ulama berkata, “Dahulu orang-orang yang shiddiq merasa malu kepada Allah apabila di hari itu (kualitas) amalannya seperti kemarin hari.” Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak rela hari berganti kecuali amalan kebajikannya bertambah. Dan mereka malu apabila tidak ada kebajikan yang bertambah dan mereka menganggap hal itu sebagai kerugian. Maka dengan bertambah usia seorang mukmin bertambah pula kebaikannya. Barangsiapa kondisinya seperti ini kehidupan lebih baik darinya daripada kematian. Dan pada doa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Ya Allah jadikanlah kehidupan sebagai penambah kebaikan bagiku dan (jadikanlah) kematian sebagai penghenti kejelekan dariku”. HR Muslim.
Dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Rhadiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang wafat kecuali dia menyesal, apabila dia orang yang baik dia menyesal kenapa tidak lebih baik dan apabila dia orang jahat dia menyesal kenapa dia tidak bertaubat.”
Dan ditampakkan orang-orang yang telah wafat di dalam tidur, ia berkata, “Tidak ada pada kami yang lebih banyak daripada penyesalan dan tidak ada pada kalian yang lebih banyak daripada kelalaian.” Dan sebagian mereka melihat di dalam tidurnya, ia berkata, “Kami menyesal atas suatu yang besar, kami mengetahui tapi kami tidak berbuat sedangkan kalian berbuat tapi tidak mengetahui. Sungguh demi Allah sekali tasbih atau dua kali atau satu rakaat atau dua rakaat yang terdapat di lembaran (amalan kami) lebih kami cintai daripada dunia dan seisinya.”
Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya setiap amalan tergantung penutupannya. Barangsiapa berbuat baik pada sisa umurnya akan diampuni kesalahannya yang telah lalu, dan barangsiapa berbuat buruk pada sisa umurnya akan dihukum atas kesalahan yang telah lalu dan kesalahan di sisa umurnya. Orang-orang yang telah wafat menyesal atas apa yang telah luput dari berbagai kesenangan dunia yang fana. Apa yang telah berlalu dari dunia walaupun pada masa yang lampau sungguh telah hilang kelezatannya dan tinggal sisa-sisanya dan apabila kematian telah datang seolah-olah itu semua tidak ada.
Allah Ta’ala berfirman,
Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya.” (QS. Asy-Syuara’: 205-207)
Dan pada Shahih Muslim dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda, “Allah mengangkat udzur dari hambanya yang Dia panjangkan umurnya sampai enam puluh tahun.”
Dan di dalam Sunan At-Tirmidzi, “Usia ummatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun, dan sedikir dari mereka yang melewati itu.” Wahai yang bergembira dengan bertambahnya usia, sesungguhnya engkau bergembira atas berkurangnya usiamu.
Berkata sebagian ahli hikmah, “Bagaimana bisa bergembira seseorang yang harinya membinasakan bulannya dan bulannya membinasakan tahunnya dan tahunnya membinasakan umurnya. Bagaimana bisa bergembira seseorang yang umurnya menggiringnya kepada ajalnya dan kehidupannya menggiringnya kepada kematiannya.”
Akan didatangkan di hari kiamat seseorang yang paling panjang umurnya di dunia dari golongan kelas atas yang menelantarkan ketaatan kepada Allah dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan, kemudian dicelup di neraka sekali celup, kemudian dikatakan padanya, “Apa engkau pernah merasakan kesenangan di dunia sekali saja? Apa pernah engkau melalui kegembiraan di dunia sebentar saja? Maka ia berkata, “Sungguh tidak pernah wahai Rabb! Lupa segala macam kenikmatan dunia pada awal dirasakan padanya azab. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang diberikan pada mereka kesempatan hidup kemudian mereka telantarkan dalam kelalaian dan kesenangan. Dan diberikan pada mereka harta kemudian mereka hambur-hamburkan di jalan syahwat-syahwat yang haram. Ketika mereka merasakan balasan mereka yang pertama, mereka lupa setiap apa yang pernah mereka miliki di dunia dari waktu dan harta dan semua apa yang pernah mereka rasakan dari kelezatan dan syahwat. Merekalah orang-orang yang memusatkan akal-akalnya dan aktifitasnya serta perhatiannya untuk dunia mereka dan mengikuti syahwat perut dan kemaluan mereka dan meninggalkan kewajiban terhadap Rabb mereka dan melupakan akhirat mereka.
Hingga datang kepada mereka kematian sehingga mereka keluar dari dunia dalam keadaan tercela, merugi dari kebaikan-kebaikan, sehingga bersatulah pada mereka sakratulmaut dan ruginya kematian. Maka mereka pun menyesal di saat penyesalan tidak lagi bermanfaat, “dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam, dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan, “Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.” Maka, pada hari itu tiada seorangpun menyiksa seperti siksa-Nya, (QS. Al Fajr: 25)
Maka pikirkanlah wahai manusia sekalian! Dengan habisnya tahun habis pula umur seseorang dan pikirkanlah, dengan berpindahnya tahun perpindahan ke negeri akhirat.
“Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalas melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS. Ghafir: 39-40)
Dikutip dari: http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=411 Sumber : Sahab.net, Oleh Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan Judul: Nasihat Penutup Tahun

Senin, 17 Oktober 2011

MISTERI PENEMUAN BAHTERA NABI NUH 'alaihissalam




 

Allah subhanawata'ala berfirman dalam Surah Hud : ayat 36-49

Bismillahirrahmanirrahim..

Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman diantara kaummu, kecuali orang yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan. (QS. 11:36)

Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu; sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. (QS. 11:37)

Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nuh: "Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami). (QS. 11:38)

Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa oleh azab yang menghinakannya dan yang akan ditimpa azab yang kekal". (QS. 11:39)

Hingga apabila perintah Kami datang dan dapur telah memancarkan air, Kami berfirman: "Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang yang telah terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman". Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. (QS. 11:40)

Dan Nuh berkata: "Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya". Sesungguhnya Rabbku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 11:41)

Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: "Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir". (QS. 11:42)

Anaknya menjawab: "Aku akan mencari perlindunganke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!" Nuh berkata: "Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) yang Maha Penyayang". Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan, (QS. 11:43)

Dan difirmankan: "Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah," dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi 721, dan dikatakan: "Binasalah orang-orang yang zalim". (QS. 11:44)

Dan Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata: "Ya Rabbku sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya". (QS. 11:45)

Allah berfirman: "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan". (QS. 11:46)

Nuh berkata: "Ya Rabbku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi". (QS. 11:47)

Difirmankan: "Hai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkatan dari Kami atasmu dan atas umat-umat (yang mu'min) dari orang-orang yang bersamamu. Dan ada (pula) umat-umat yang Kami beri kesenangan pada mereka (dalam kehidupan dunia), kemudian mereka akan ditimpa azab yang pedih dari Kami". (QS. 11:48)

Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 11:49)
( Surah Hud : ayat 36-49 )


* * *


Kurang lebih 12.000 tahun silam, peradaban manusia sebelum peradaban kita sekarang pernah mengalami suatu serangan banjir yang sangat dahsyat, dan banjir waktu itu juga mengakibatkan tenggelamnya daratan.

Secara berturut-turut arkeolog menemukan sejumlah besar bukti yang secara langsung atau pun tidak mengenai banjir dahsyat yang terjadi waktu itu.

Ikhtisar dalam Alkitab yang berhubungan dengan banjir dahsyat yang terjadi waktu itu menyebutkan, “Banjir meluap dan menggenang selama 40 malam, air pasang menuju atas, perahu mengambang dari atas permukaan bumi” : “Arus air meluap dahsyat di atas permukaan bumi, seluruh pegunungan tergenang oleh air pasang”: “5 bulan kemudian, perahu berhenti di atas gunung Ararat; dan setelah 4 bulan berlalu, ketika daratan sudah kering, Nabi Nuh meninggalkan perahunya.”

Sejumlah besar bekas peninggalan prasejarah yang belakangan ini ditemukan arkeolog, seperti misalnya, daratan Atlantis, budaya Yunani, bangunan di dasar laut dan lain sebagainya kemungkinan besar tenggelam karena banjir dahsyat waktu itu. Ada yang memperkirakan banjir dahsyat itu terjadi 5.000 tahun yang lalu, mengikuti perkiraan ahli anstronomi, perahu Nabi Nuh mulai dibuat pada 2465 SM dan hujan mulai turun pada 2345 SM.

Setelah perahu Nabi Nuh mendarat di gunung Ararat, dimulailah kehidupan baru manusia. Mereka yang selamat mulai menyebar. Begitu pula binatang-binatang. Biji-biji tanaman kembali disemaikan.

Karena dianggap melahirkan generasi baru manusia setelah Nabi Adam, Nabi Nuh mendapat gelar The Second Father of Human Being –Bapak Manusia Kedua. Oleh generasi inilah, kebudayaan dan peradaban manusia dikembangkan. Selain di kawasan Ararat, juga di Mesopotamia yang ribuan tahun kemudian menjadi pusat kejayaan Babilonia.

Sekelompok peneliti underwater surveyors yang diketuai oleh Dr. Robert Ballard, yang juga telah menemukan Titanic, telah menemukan sebuah bangunan lama berusia kira-kira 7.500 tahun di dasar Laut Hitam, dekat pantai Turki. Mereka telah menemukan struktur bangunan dari batu dan kayu di kedalaman beberapa ratus kaki. Penemuan mereka menjadi bukti dari kejadian banjir besar di zaman Nabi Nuh seperti diceritakan di dalam Alkitab dan Al-Qur”an.

Menurut teori mereka, banjir besar tersebut disebabkan oleh adanya pencairan gletser dari tanah tinggi di Eropa.“Ini merupakan penemuan yang sangat menakjubkan,” kata Dr. Ballard di dalam rancangan National Geographic Society bertajuk “Research Ship Northern Horizon”.

Ballard menerangkan, “Banyak kasus yang terjadi apabila air tawar dari sebuah telaga berubah menjadi air asin dan dampak banjir besar tersebut menyebabkan kawasan daratan yang sangat luas berubah menjadi dasar laut”.


MISTERI BAHTERA NABI NUH 'alaihissalam

Sebuah pasukan yang melibatkan ilmuwan dari Amerika dan Turki akan mengadakan penyelidikan terhadap misteri gunung Ararat pada Juli mendatang. Mereka akan mencari perahu Nabi Nuh.
Apakah kisah perahu besar Nabi Nuh yang tercatat dalam kitab suci merupakan peristiwa nyata atau mitos? Selama ini para ahli dan sarjana selalu berdebat, tidak sedikit yang beranggapan, bahwa hingga saat ini sisa-sisa peninggalan perahu Nabi Nuh masih tersimpan di puncak gunung Ararat Turki.

Menurut laporan media cetak Amerika pada 26 April 2004, sebuah tim peneliti beranggotakan 10 orang yang dibentuk oleh petualang Amerika dan Turki akan mendekati puncak gunung yang misterius itu pada Juli tahun ini, untuk mencari jejak “perahu besar Nabi Nuh” (The Great Noah Ark).

McGivern, pimpinan The Trinity Corporation of Honolulu, Hawaii mengatakan, bahwa sebelum mereka memasuki pegunungan Ararat, para anggota tim masih harus melakukan sejumlah besar persiapan kerja, seperti misalnya, mempelajari data-data yang berhubungan dengan ciri geografis dan bentuk permukaan bumi serta adat istiadat humanisme di daerah sekitar gunung Ararat.

Menurutnya, problem terbesar yang dihadapi mereka saat ini adalah bagaimana mengadakan komunikasi dengan penduduk asli setempat. Karena gunung-gunung yang tinggi itu dianggap keramat oleh para penduduk asli setempat, dan mereka yakin akan eksistensi “Perahu Nabi Nuh”, oleh karena itu selama berabad-abad, mereka tidak pernah bersedia menceritakan tentang misteri yang berhubungan dengan gunung-gunung itu kepada orang luar.

Kalau mereka berhasil mendekati apa yang diduga sebagai struktur raksasa setinggi 45 kaki, lebar 75 kaki dan panjangnya sampai 450 kaki yang sempat tersingkap akibat gelombang panas dahsyat yang melanda Eropa pada musim panas yang baru lalu, itu berarti akan memperkuat dugaan sebelumnya.

Sebagian besar anggota tim penyelidik mengatakan, bahwa bagi mereka yang memahami kitab Injil, jika keberadaan “Perahu Nabi Nuh” benar-benar terbukti, maka itu akan menjadi simbol legendaris sepanjang sejarah manusia, dan menjadi sebuah rekor perkembangan evolusi manusia. Seperti diketahui kisah Nabi Nuh dan perahunya yang selamat dalam banjir besar tercantum dalam Alkitab dan Al-Qur’an.


PENEMUAN AWAL

Sebenarnya, pencarian terhadap perahu Nabi Nuh sudah cukup lama dilakukan. Setahun setelah terjadi gempa bumi dan letusan gunung berapi dahsyat pada 2 Mei 1883 yang telah memorak-porandakan kampung di kaki gunung Ararat, kerajaan Turki mengirim tim ekspedisi untuk melihat akibat yang ditimbulkannya. Kapten Gayscoyne, duta Inggris di Istambul, turut dalam ekspedisi itu. Saat itu mereka melihat “Perahu Nabi Nuh”.

Menindak lanjuti temuan itu, pada 1917, Kaisar Rusia Tsar Nicholas II telah mengirim 150 orang pakar dari berbagai bidang dan tentara untuk mencari dan menyelidiki perahu Nabi Nuh. Setelah sebulan, tim ekspedisi itu baru sampai ke puncak Ararat.

Segala kesukaran telah berhasil mereka lewati, dan akhirnya menemukan perahu Nuh tersebut. Dalam keadaan terkagum, mereka mengambil gambar sebanyak mungkin. Mereka mencoba mengukur panjang perahu Nuh dan didapati berukuran panjang 500 kaki, lebar 83 kaki dan tinggi 50 kaki, sebagian lainnya tenggelam di dalam salju.

Hasil dari perjalanan itu dibawa pulang dan mau diserahkan kepada Tsar, malangnya sebelum sempat melaporkan temuan itu ke tangan kaisar, Revolusi Bolshevik Komunis (1917) meletus. Laporan itu akhirnya jatuh ke tangan Jenderal Leon Trotsky. Sehingga sampai sekarang masih belum diketahui, apakah laporan itu masih disimpan atau dimusnahkan.

Tahun 1957, beberapa pilot Angkatan Udara Turki sempat menyelidiki puncak Ararat, dan mendapati obyek di Provinsi Agri menunjukkan bentuk sebuah perahu.

Namun, karena perang dingin Uni Soviet vs. AS, penemuan itu tidak ditindaklanjuti dengan alasan “mencegah mata-mata AS mendekat”, Uni Soviet melarang pesawat setiap negara memasuki di sekitar pegunungan Ararat. Larangan itu baru dicabut pada 1982, dan sejak itu berbagai tim ekspedisi mulai berdatangan lagi, namun tidak ada yang mampu membuktikan.

Baru kemudian pada 1995, analis gambar satelit Amerika Bolsey Taylor mulai memperhatikan obyek misterius yang disebut “keajaiban gunung Ararat” itu. Ia menghabiskan beberapa tahun lamanya, mengumpulkan sejumlah besar gambar dari satelit, dan mengklasifikasi foto satelit tersebut, akhirnya didapati, bahwa itu adalah sebuah benda raksasa yang panjangnya 180 meter.

Namun, mereka juga tidak tahu persis benda apa sebenarnya, menurutnya bisa saja itu merupakan benteng kuno Turki, atau mungkin reruntuhan sebuah pesawat, dan kemungkinan juga itu adalah “Perahu Nabi Nuh”.

Sekitar tiga tahun lalu, seperti ditulis G. Joseph, arkeolog Ron Wyatt dan David Fasold menyatakan telah menemukan pendaratan “Perahu Nabi Nuh”. Penemuan ini menyatakan juga bahwa jejak itu tidak berada di puncak Ararat tetapi sekitar 20 mil dari puncak Ararat, dekat sisi dari Turki dan Iran. Tetapi mereka percaya bahwa pasti benar apa yang dikatakan Alkitab bahwa bahtera Nuh mendarat di puncak Ararat.

Pergeseran tanah selama ribuan tahun, gempa bumi, adanya gunung baru, dapat mengakibatkan bergesernya lokasi pendaratan tersebut dari puncak gunung Ararat ke posisi sekarang. Lihat gambar berikut, adalah penandaan yang dilakukan oleh para arkelog. Karena dengan mata telanjang, tanda tersebut sama sekali tidak akan tampak. Penandaan tersebut diambil dari sebuah radar khusus untuk mengidentifikasikan struktur tanah yang membentuk suatu obyek.


Pengukuran obyek yang ditandai mempunyai altitude 7.546 kaki. Panjangnya, 558 kaki, dan lebarnya 148 kaki. Ukuran tersebut hampir tepat seperti dalam Alkitab di mana Allah memerintahkan Nuh untuk membuat suatu perahu yang besar. Di sekitar obyek tersebut, juga ditemukan oleh Ron Wyatt sebuah batu besar dengan lubang pahatan.

Mereka percaya bahwa batu tersebut adalah “drogue-stones”, di mana pada zaman dahulu biasanya dipakai pada bagian belakang perahu besar untuk menstabilkan perahu. Radar dan peralatan mereka menemukan sesuatu yang tidak lazim pada level “iron oxide” atau seperti molekul baja. Struktur baja tersebut setelah dilakukan penelitian bahwa jenis “vessel” ini telah berumur lebih dari 100.000 tahun, dan terbukti bahwa struktur dibuat oleh tangan manusia. Mereka percaya bahwa itu adalah jejak pendaratan perahu Nuh.

Disalin dengan sedikit ubahsuai dari : http://www.zuarxpdc.com/2011/03/misteri-penemuan-bahtera-nabi-nuhthe.html#ixzz1NQF8emBt

Lagi gambar dan atikel berkaitan : http://moeflich.wordpress.com/2007/11/24/perahu-nabi-nuh-ditemukan/

Sesungguhnya orang yang beriman itu ialah orang yang apabila disebutkan Allah akan gementar hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya (ayat-ayat Allah) akan bertambahlah iman mereka, dan kepada Rab (Tuhan) mereka bertawakal. ( Surah an-Anfal : Ayat 2 )

Wallahua'lam
 

Bukti Mukjizat Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi wassalam Membelah Bulan!





Dalam Bukhari dan Muslim, juga dalam kitab2 hadits yang terkenal lainnya, diriwayatkan bahwa sebelum Rasulullah  shalallahu'alaihi wassalam hijrah, berkumpullah tokoh2 kafir Quraiy, seperti Abu Jahal, Walid bin Mughirah dan Al ‘Ash bin Qail. Mereka meminta kepada nabi Muhammad  shalallahu'alaihi wassalam untuk membelah bulan.

Kata mereka, “Seandainya kamu benar2 seorang nabi, maka belahlah bulan menjadi dua.” Rasulullah 
 shalallahu'alaihi wassalam berkata kepada mereka, “Apakah kalian akan masuk Islam jika aku sanggup melakukannya?” Mereka menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah  shalallahu'alaihi wassalam berdoa kepada Allah agar bulan terbelah menjadi dua.

Rasulullah 
 shalallahu'alaihi wassalam memberi isyarat dengan jarinya, maka bulanpun terbelah menjadi dua.

Selanjutnya sambil menyebut nama setiap orang kafir yang hadir, Rasulullah 
 shalallahu'alaihi wassalam berkata, “Hai Fulan, bersaksilah kamu. Hai Fulan, bersaksilah kamu.” Demikian jauh jarak belahan bulan itu sehingga gunung Hira nampak berada diantara keduanya.

Akan tetapi orang2 kafir yang hadir berkata, “Ini sihir!” padahal semua orang yang hadir menyaksikan pembelahan bulan tersebut dengan seksama. Atas peristiwa ini Allah subhanawata'ala
 menurunkan ayat Al Qur’an: ” Telah dekat saat itu (datangnya kiamat) dan bulan telah terbelah. Dan jika orang2 (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir.” (QS Al Qomar 54:1-2) Subhanallah.


* * *


Subhan ibn Abdullah Laem Chabang, 09/02/2005 . Telah Dekat Kiamat, Bulan Telah Terbelah Allah berfirman: “Sungguh telah dekat hari kiamat, dan bulan pun telah terbelah.” (Q.S. Al-Qamar: 1) Apakah kalian akan membenarkan ayat Al-Qur’an ini yang menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris? Di bawah ini adalah kisahnya.

Dalam temu wicara di televisyen bersama pakar Geologi Muslim, Prof.Dr.Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah?

Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut: Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan hal itu di University Cardif, Inggris bagian Barat. Para peserta yang hadir ber-macam2, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim.

Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur’an. Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, ” Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi “Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah” mengandung mukjizat secara ilmiah?

Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka hal itu adalah mukjizat yang terjadi pada masa Rasul terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam, sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi2 sebelumnya. Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits2 Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur’an dan hadits2 Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta’alaa benar2 maha berkuasa atas segala sesuatu.

Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. ( sepertimana yang diceritakan di atas ) Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar.

Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, “Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai Tuan, bolehkah aku menambahkan?”

Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab:”Dipersilahkan dengan senang hati.”

Daud Musa Pitkhok berkata, “Aku pernah meneliti agama2 (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna2 Al-Qur’an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah. Dan ketika aku mem-buka2 terjemahan Al-Qur’an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya: “Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah…” Aku bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu? Maka, aku pun berhenti membaca ayat2 selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan se-hari2.

Akan tetapi Allah maha tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran. Suatu hari aku duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi antara seorang presenter Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut bercerita tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan.

Presenter berkata, “Andaikan dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak gunanya.”

Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, “Projek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik pada segi kedokteran, industri ataupun pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia2, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia.”

Dalam diskusi tersebut dibahas tentang turunnya astronot hingga menjejakkan kakinya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar.

Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, “Kebodohan macam apalagi ini, dana yang begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan? ”

Mereka pun menjawab, “Tidak! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun.”

Mendengar hal itu, presenter itu pun bertanya, “Hakikat apa yang kalian telah capai hingga demikian mahal taruhannya?” Mereka menjawab, ” Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali! Presenter pun bertanya, “Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?” Mereka menjawab, “Kami mendapati secara pasti dari batu2-an yang terpisah (katrena) terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Kami meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, “Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali!”

Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, ” Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, ‘Mukjizat (kehebatan) benar2 telah terjadi pada diri Muhammad shallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar2 telah meng-olok2 AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, hingga 100 juta dollar, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin! Agama Islam ini tidak mungkin salah… Lalu aku pun kembali membuka Mushhaf Al-Qur’an dan aku baca surat Al-Qamar. Dan saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam.”



Disalin dengan sedikit pengubahan dari http://kharda.wordpress.com/2009/02/19/mukjizat-nabi-muhammad-saw-membelah-bulan/





Sabtu, 15 Oktober 2011

Peledakan demi peledakan… Inikah Jihad ??


Bismillah...banyaknya fitnah dan kebodohan akan ilmu agama menyebabkan banyak manusia yang mempelajari islam setengah-setengah (tidak kaffah)...." "Ahlus Sunnah itu adalah ummat pertengahan....tidak  bermudah-mudahan dan tidak melampaui batas.Ahlus Sunnah itu bersikap dengan ilmu bukan dengan zhon bukan pula dengan taqlid."
---------------------------------------::Simak Wacana Berikut Ini::--------------------------------------
Sebagian orang yang terpengaruh dengan paham Khawarij menyangka bahwa semua tindak teror tersebut adalah ibadah jihad yang mendapatkan ganjaran pahala yang amat besar di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Tapi, demikiankah jihad??!
Para pembaca yang budiman, apa yang dilakukan oleh para teroris tersebut bukanlah jihad sedikitpun!! Bahkan ia adalah sebuah bentuk pemberontakan kepada pemerintah muslim, dalam hal ini Bapak SBY –semoga Allah selalu memberinya petunjuk dan kekuatan-. Sedangkan pemberontakan kepada seorang pemerintah muslim adalah amat haram!!!

Kalian jangan tertipu dengan pengakuan batil mereka yang menyatakan bahwa perbuatan mereka adalah JIHAD, walaupun mereka menghiasi perbuatan batil mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang JIHAD. Demikianlah kebiasaan buruk mereka dari zaman ke zaman, mereka senantiasa berdalih dengan ayat atau hadits, padahal ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut menjadi bumerang atas diri mereka yang tidak menempatkannya pada tempatnya. Sebab ayat-ayat atau hadits-hadits JIHAD menjelaskan bahwa jihad yang dimaksudkan adalah JIHAD bersama pemerintah dan atas izinnya, bukan kembali kepada ide dan hawa nafsu setiap orang, walaupun ia melantik dirinya sebagai "MUJAHIDIN"!!!

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thohawiy-rahimahullah- berkata saat menyebutkan aqidah Ahlus Sunnah,"Haji, dan jihad akan terus berjalan bersama pemerintah dari kalangan kaum muslimin, yang baik maupun yang fajir sampai tegaknya hari kiamat, tak akan dibatalkan dan digugurkan oleh sesuatu apapun". [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 50)]

Para teroris menganggap perbuatan mereka merupakan perbaikan yang membawa kemaslahatan.Ini adalah sangkaan batil, sebab bagaimana mungkin suatu perusakan dikatakan perbaikan. Cukuplah kerusakan dari tindak jahat mereka tersebut, jauhnya manusia dari Islam, dan banyaknya persangkaan buruk kepada Islam beserta pemeluknya. Belum lagi akibat buruk lainnya, berupa sempitnya gerak dakwah Islam di berbagai tempat. Mereka inilah yang disebutkan oleh Allah -Azza wa Jalla- di dalam firman-Nya,

"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya dalam kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya. Padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan membinasakan tanaman-tanaman dan binatang ternak. Sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", maka bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah baginya neraka jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya". (Al-Baqoroh : 204-206)
Ketika menafsirkan ayat ini, Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- berkata, "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa ucapan-ucapan yang muncul dari orang-orang, bukanlah dalil tentang kejujuran atau kedustaan, kebajikan atau kefajiran sampai ada perbuatan yang membenarkan ucapannya atau membersihkannya. Seyogyanya menguji kondisi orang-orang yang memberi kesaksian, para pejuang kebenaran, dan para pejuang kebatilan dari kalangan manusia dengan meneliti perbuatan-perbuatan mereka, memperhatikan korelasi-korelasi dari kondisi mereka, serta jangan tertipu dengan kecohan mereka, dan penyucian mereka terhadap diri mereka sendiri". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman min Kalam Al-Mannan (hal. 94) oleh As-Sa'diy]
Seorang teroris (walaupun ia mengaku sebagai "mujahid") jika niatnya ingin melakukan perbaikan di muka bumi dengan tindak terornya, maka ucapannya tidak boleh kita benarkan begitu saja, sebab apa yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang benar, bahkan perbuatan batil. Mana ada dalil dalam Al-Qur’an atau Sunnah yang menyatakan bahwa jihad boleh dikumandangkan tanpa ada izin dari pemerintah muslim?! Mana hujjahnya (dalil) bahwa membunuh orang kafir mu’ahad atau musta’min atau kafir dzimmi adalah sesuatu yang dibenarkan?! Tolong datangkan dalilnya -wahai para teroris- bahwa jihad adalah membunuh kaum muslimin?!
Semua pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan mampu dijawab oleh kaum KHAWARIJ-TERORIS, kecuali mereka harus berdusta dan menipu kaum muslimin dengan silat lidah mereka yang licik.
Membunuh orang-orang kafir di luar medan jihad, dan tanpa ada izin dari pemerintah adalah perbuatan kezhaliman di sisi Allah, sebab perbuatan itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Inilah yang pernah dikatakan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya,
 Oleh Karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi".(QS. Al-Maa’idah: 32)
Inilah hukum yang Allah tetapkan bagi Bani Isra’il, suatu kaum yang suka membunuh manusia. Perlu diketahui bahwa hukuman dan ancaman dalam ayat ini tidak terkhusus bagi Bani Isra’il, tapi mencakup semua umat. Hanya saja Allah mengaitkan ayat ini dengan Bani Isra’il, karena mereka adalah kaum jahat yang amat gemar membunuh manusia, sampai para nabi-nabi pun mereka bunuh.
Ulama Negeri Yaman, Al-Imam Muhammad Ibn Ali Asy-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, "Allah menyebutkan Bani Isra’il secara khusus, karena konteks ayat menyebutkan kejahatan-kejahatan mereka (Bani Isra’il); karena mereka umat pertama yang turun atasnya ancaman dalam hal pembunuhan jiwa. Lantaran itu, lahirlah kecaman keras atas mereka, karena seringnya mereka menumpahkan darah, dan seringnya membunuh para nabi". [Lihat Fath Al-Qodir (2/298)]
Jika orang-orang kafir tinggal bersama kaum muslimin (kafir dzimmi) atau masuk ke negeri kita (kafir mu’ahad atau musta’min) dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah kita, maka kita tidak boleh menzhalimi mereka dan menyakitinya, kecuali jika ia melakukan pelanggaran, maka ia diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Namun hukuman tersebut tidak dilakukan oleh orang perorangan, tapi kembali kepada pemerintah.
Selain kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), orang-orang kafir tersebut di atas (kafirdzimmimu’ahad, dan musta’min) tidak boleh kita bunuh, dan tidak boleh pula dizhalimi. Inilah yang pernah dipraktekkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -radhiyallahu anhum-. Kaum kafir di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- banyak yang keluar masuk ke negeri Madinah dan Makkah, tapi tak ada sejarahnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- membunuh atau menzhalimi mereka. Adapun kafir harbi atau kaum Yahudi (Bani Isra’il) yang suka membatalkan isi perjanjian, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- memerangi mereka demi mencapai kemaslahatan dan menciptakan keamanan. Sebab mereka adalah kaum yang suka berbuat onar sebagaimana juga yang anda lihat sampai hari ini di Negeri Palestina –semoga Allah membersihkannya dari cengkeraman zhalim Bani Isra’il-.
Di dalam sebuah hadits, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam menjelaskan bahwa orang-orang kafir (selain kafir harbi) tidak boleh dibunuh,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
" Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun " . [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3166)]
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا أَوْ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridhoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (3052). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]
Hadits ini adalah dalil bantahan atas para teroris yang semena-mena mengganggu orang-orang kafir, seperti menyakitinya, menakut-nakutinya, menghalalkan harta mereka, bahkan membunuh mereka sebagaimana yang terjadi di Legian, Bali, dan daerah lainnya.
Abdur Ra’uf Al-Munawiy Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata ketika menerangkan hadits yang semakna dengan hadits di atas, "Orang kafir yang diberi jaminan keamanan (oleh pemerintah muslim), dan orang mukmin, tidak boleh diganggu jiwa, anggota badan, dan hartanya selama masih ada ikatan perjanjian dan jaminan keamanan. Bagi permasalahan ini ada syarat-syarat dan hukum-hukumnya yang telah dijelaskan dalam kitab-kitab furu’ (fiqih)". [Lihat Faidhul Qodir (6/318)]
Jadi, menganggu, dan menzhalimi kaum kafir tersebut –apalagi membunuhnya- adalah perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Bukan seperti yang dipahami oleh para teroris-Khawarij bahwa semua jenis orang kafir boleh dibunuh. Demi Allah, ini adalah bukti kedunguan dan kedangkalan akal mereka. [Lihat Badzl An-Nushhi wa At-Tadzkir li Baqoya Al-Maftunin bi At-Takfir wa At-Tafjir (hal. 42-43) karya Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad, cet. Mathba'ah Safir, 1426 H]
Para pembaca budiman, para teroris dalam aksi kejinya, bukan hanya menzhalimi dan membunuh orang kafir saja, tapi KAUM MUSLIMIN pun tak lepas darinya. Membunuh seorang muslim dengan sengaja, dan tanpa alasan syar’iy merupakan dosa besar yang mendapatkan lima ancaman dalam sebuah nas ayat,
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)
Ibnu Nashir As-Sa’diy berkata, "Tak ada ancaman yang lebih besar dalam semua jenis dosa besar, bahkan tidak pula semisalnya dibandingkan ancaman ini, yaitu pengabaran bahwa balasan orang yang membunuh adalah Jahannam. Maksudnya, cukuplah dosa yang besar ini saja untuk dibalasi pelakunya dengan Jahannam, beserta siksaan yang besar di dalamnya, kerugian yang hina, murkanya Al-Jabbar (Allah), luputnya keberuntungan, dan terjadinya kegagalan, dan kerugian. Kami berlindung kepada Allah dari segala sebab yang menjauhkan dari rahmat-Nya". [Lihat Taisir Al-Karim (hal.193-194)]
Lihatlah pembaca yang budiman!! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka Jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia akan lama di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Tak heran jika Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَزَوَالُ لدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang muslim”. [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1399), dan An-Nasa`iy dalam As-Sunan (7/82). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]
Para pembaca yang budiman, saking bodohnya para teroris tersebut, mereka rela membunuh diri dengan bom. Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka kelak ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut pada hari kiamat". [HR. Al-Bukhoriy (no. 6047), dan Muslim (no. 176)]
Semua ayat-ayat dan hadits-hadits di atas meruntuhkan persangkaan batil para teroris-Khawarij yang menyatakan bahwa tindak teror dan peledakan yang mereka lakukan adalah JIHAD!!! Padahal bukan jihad, bahkan perusakan, bunuh diri dan mati konyol !!!
Ulama Negeri Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhohullah- berkata setelah peledakan di kota Riyadh yang dilakukan oleh para teroris, "Peristiwa peledakan yang telah terjadi termasuk perkara yang amat buruk dalam hal kejahatan dan perusakan di muka bumi. Perkara yang lebih buruk lagi, setan menghias-hiasi bagi para teroris yang telah melakukan perbuatan itu bahwa perbuatan jahat itu adalah JIHAD. Berdasarkan akal dan agama apakah sehingga JIHAD bisa berupa bunuh diri, membunuh kaum muslimin, dan kaum kafir yang mendapatkan jaminan keamanan, menakut-nakuti masyarakat, membuat para wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, merobohkan bangunan bersama orang-orang ada di dalamnya". [Lihat Bi Ayyi Aqlin wa Diin Yakunu At-Tafjir wa At-Tadmir Jihadan?! (hal. 16), oleh Syaikh Al-Abbad]
Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan menyatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain, mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. Parahnya lagi, kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, dan “Mereka mati syahid”. Seorang yang membunuh dirinya, membunuh kaum muslimin, atau kaum kafir yang tak layak dibunuh, merusak harta benda orang lain, dan membangkang melawan pemerintah.Demikiankah jihad?! Sama sekali bukan jihad, tapi ia adalah teror dan pemberontakan yang diharamkan dalam Islam!!
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 125 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). 

Jumat, 07 Oktober 2011

Majelis Ilmu Ummu Salamah Al Wadi’iyyah (Istri Asy Syaikh Muqbil Al Wadi’i)



Bismillaah....

Ummu Mujahid Khadijah, salah seorang akhawat yang pernah belajar di majelis Ummu Salamah (seorang ‘alimah Yamaniyyah yang merupakan istri dari mendiang Asy Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah) pada tahun 1424 H pernah menuturkan :
Waktu itu kami hadir di majelisnya Ummu Salamah. Ruangan tempat kami belajar di masjid tidaklah terlalu besar, namun penuh dengan akhawat yang ingin mengambil ilmu dari Ummu Salamah. Ya, kami datang ke sana bukanlah karena beliau (Ummu Salamah), tapi karena beliau adalah seorang yang berilmu, dan berkenan untuk membagi ilmunya dengan akhawat yang lain.
Ummu Salamah adalah seorang ulama wanita yang belajar langsung dari Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, suaminya, yang juga salah seorang ulama besar Islam di masa kita.
Beliau masuk ke dalam masjid dengan penampilan yang biasa-biasa saja, sama dengan akhawat lainnya. Tidak ada yang istimewa dengan penampilan beliau. Beliau lalu shalat dua rakaat, lalu duduk di dekatku dan putriku, Sukhailah.
Perkara lainnya yang membuatku takjub adalah pelajaran yang beliau berikan. Para akhawat sering terjebak dengan stigma bahwa akhwat itu hanya mempelajari tema-tema yang berkaitan dengan wanita seperti pernikahan, keluarga, fiqih haid, pendidikan anak, masalah hijab, dll. Padahal, seluruh perkara di dalam agama itu berkaitan dengan wanita secara langsung, apalagi aqidah.
Di dars (pelajaran), beliau mengajari para akhawat khauf dan raja’, yaitu rasa takut dan berharap kepada Allah ‘azza wajalla. Beliau mengingatkan bahwa Allah mengawasi kita dan tahu apa yang kita kerjakan walaupun kita merasa sendirian, tanpa ada orang yang melihat.
Setelah beliau menyelesaikan pemberian materi, akhawat pun menulis pertanyaan kepada beliau. Satu hal yang kembali membuatku takjub, ternyata permasalahan akhawat itu di mana-mana hampir sama. Mereka bertanya tentang shalat, thaharah, aqidah dan perkara yang lainnya.
Ada juga seorang pertanyaan dari seorang ukhti yang kuliah di sebuah Universitas di kota Shan’a tentang kondisi studinya yang bercampur antara mahasiswa dan mahasiswi di suatu ruangan. Ummu Salamah pun menjawab dengan tegas bahwa perkara tersebut haram dengan membawakan dalil-dalilnya. Aku masih ingat ukhti yang bertanya tersebut hampir saja meneteskan air mata mendengar jawaban Ummu Salamah. Dia pun mengatakan akan mencari jalan yang lain untuk mendapatkan ilmu.
Selesai majelis, aku dan putriku Sukhailah pun berbincang-bincang dengan Ummu Salamah. Beliau adalah sosok yang baik dan ramah. Perkara pertama yang beliau tanyakan adalah di mana kami belajar agama. Beliau pun memberikan semangat kepada kami untuk senantiasa menuntut ilmu sebisa mungkin dan di mana pun kami berada.
Beliau pun lalu melayani semua akhwat yang ingin berbicara kepada beliau dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka sebelum akhirnya beliau berpamitan. Demikianlah Ummu Salamah wahai para akhawat. Alhamdulillah…
Aku nasehatkan pada diriku dan kepada para akhawat untuk senantiasa menuntut ilmu agama ini. Dengannya kita akan mengetahui indahnya syariat dan melahirkan qalbu yang tenang dan selalu fresh, serta membuat kita mensyukuri anugerah Islam.
_______________
Maroji’ :
  1. Blog Thuwailibul Ilmi (Status Facebook dari Al Akh Wira Mandiri Bachrun hafizhahullah (Penuntut Ilmu di Darul Hadits Syihr Yaman, markiz Asy Syaikh ‘Abdullah Al Mar’i hafizhahullah) yang beliau terjemahkan dari List of Female Students of Shaikh Muqbeel karya Umm Mujahid Khadijah Bint Lacina.)

Kamis, 01 September 2011

Memaknai "Idul Fithri" dengan "Kembali kepada fithrah (kembali suci)", adalah SALAH KAPRAH, baik secara lughah maupun syara'.



Kesalahan memaknai Idul Fithri dengan "Kembali kepada Fithrah (kembali suci)", dapat dijelaskan sebagai berikut:

I. Kesalahan Secara Lughah (Bahasa)

Kata "Fithri" dalam Idul Fithri, diambil dari lafazh "fithru/ifthaar", yang artinya menurut bahasa adalah berbuka (berbuka puasa jika terkait dengan puasa).

Jadi, Idul Fithri artinya "hari raya berbuka puasa". Yakni, hari di mana kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan berpuasa. Fithri di sini ditulis dengan huruf "fa-tha-ra"

Adapun kata Fithrah yang juga memiliki arti suci, ditulis dengan huruf "fa-tha-ra dan ta marbuthah".

Sedangkan kata Fithri yang dipakai dalam kata Idul Fithri adalah yang ditulis denga huruf"fa-tha-ra" (ﻒﻄﺮ) yang berarti berbuka. Dari sini sudah jelas kesalahan mereka yang memaknai Idul Fithri secara lughah (bahasa).

II. Kesalahan Secara Syara'

Makna Idul Fithri telah dijelaskan secara syara' oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits berikut:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ"
Puasa itu pada hari (ketika) kalian semua  berpuasa, Idul Fithri pada hari ketika kalian semua ber-Idul Fithri (berbuka)dan Idul Adha ketika kalian semua ber-Idul Adha (menyembelih/berkurban)."

[Hadits Riwayat at-Tirmidzi dalam Sunannya (no: 633), dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah (no: 224)].

Hadits di atas dengan tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya di mana kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa).

Oleh karena itu, disunahkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat 'Ied. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri.Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan TIDAK ADA KHILAF di antara mereka.

Bukan artinya "kembali kepada fithrah (suci)", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi:
"Al-Fithru (suci) itu ialah pada hari ketika kalian semua bersuci."
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar Jahil tentang Dalil-dalil Sunnah dan lughah/bahasa.

 Adapun ucapan yang diucapkan oleh kaum muslimin ketika mereka bertemu di hari ied adalah "Taqobbalallaah minnaa wa minkum" bukan minal aidzin wal faidzin seperti yang banyak di lakukan oleh kaum muslimin kebanyakan sekarang ini karena itu pula yang di contohkan para sahabat Rosulullaah shallallaahu 'alaihi wasallam.

Dari Jubair bin Nufair rahimahullaah berkata:"dahulu para shahabat Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wasallam radhiyallaahu 'anhum jika mereka bertemu pada hari 'ied,sebagian mereka berkata kepada sebagian yg lainnya 'taqabbalallaah minnaa wa minkum (dihasankan oleh As-Suyuuthii di Wushuul Al-Amaani Bi Ushuul At-Tahaanii hal 57 dan Asy-Syaikh Albani di Tamaam Al-Minnah hal 355 rahimahumullaah).

Ucapan Selamat Pada Hari Raya oleh : Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi

بسم الله الرحمن الرحيمالتهنئة يوم العيدلا أعرف في ذلك شيئا عن السلف إلا أن يكون مبادلة للتهنئة بالتهنئة. وكان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يتبادلون التهاني يأخذ بعضهم بيد بعض ويهني بعضهم بعضا. وقد ذكر ذلك ابن قدامة في المغني 3/294-295 :"قال أحمد‏,‏ -رحمه الله-‏:‏ ولا بأس أن يقول الرجل للرجل ‏:‏ يوم العيد‏:‏ تقبل الله منا ومنك, وقال حرب‏:‏ سئل أحمد عن قول الناس في العيدين تقبل الله منا ومنكم قال‏:‏ لا بأس به, يرويه أهل الشام عن أبي أمامة قيل‏:‏ واثلة بن الأسقع‏؟‏ قال‏:‏ نعم, قيل‏:‏ فلا تكره أن يقال هذا يوم العيد قال‏:‏ لا, وذكر ابن عقيل في تهنئة العيد أحاديث منها‏,‏ أن محمد بن زياد قال‏:‏ كنت مع أبي أمامة الباهلى وغيره من أصحاب النبي - صلى الله عليه وسلم- فكانوا إذا رجعوا من العيد يقول بعضهم لبعض تقبل الله منا ومنك, وقال أحمد‏:‏ إسناد حديث أبي أمامة إسناد جيد وقال علي بن ثابت‏:‏ سألت مالك بن أنس منذ خمس وثلاثين سنة وقال‏:‏ لم نزل نعرف هذا بالمدينة, وروي عن أحمد أنه قال‏:‏ لا أبتدى به أحدا‏,‏ وإن قاله أحد رددته عليه"‏.‏ وبالله التوفيق.أملى هذه الفتوىفضيلة الشيخ أحمد بن يحيى النجميبسم الله الرحمن الرحيم

Ucapan Selamat Pada Hari Raya
Syaikh kami Mufti KSA bagian selatan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah
berkata : “Saya tidak mengetahui tentang hal tersebut dari salaf sedikit-pun selain dalam rangka saling mengucapkan selamat.

Dahulu para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saling mengucapkan selamat. Sebagian mereka menggandeng tangan sebagian lainnya dan saling mengucapkan selamat.

Ibnu Qudamah menyebutkan hal tersebut dalam Al Mughni 3/294-295 :
“Ahmad rahimahullah berkata : “Tidak mengapa seseorang mengucapkan taqabbalallahu minna waminkum terhadap saudaranya pada hari raya”.

Harb berkata : Ahmad pernah ditanya tentang ucapan manusia taqabbalallahu minna waminkum pada dua hari raya. Dia menjawab : “Tidak mengapa. Salah seorang penduduk Syam meriwayatkan dari Abu Umamah Al Bahili”.

Ditanyakan : (Apakah) Watsilah bin Al Asqa’ ? Ahmad menjawab : “Ya”. Ditanyakan : Apakah anda tidak memakhruhkan ucapan ini diucapkan pada hari raya ?
Ahmad menjawab : “Tidak”.Ibnu ‘Aqil menyebutkan beberapa hadits tentang ucapan selamat pada hari raya,

diantaranya adalah bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : Saya pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dahulu apabila mereka kembali dari berhari raya, mereka saling mengucapkan taqabbalallahu minna waminka.
Ahmad berkata : “Isnad hadits Abu Umamah adalah isnad yang baik.

Ali bin Tsabit berkata : “Saya bertanya kepada Malik bin Anas sejak 35 tahun yang lalu dan dia menjawab : “Kami selalu mengetahui hal ini di Madinah”.

Dan diriwayatkan dari Ahmad bahwa dia berkata : “Saya tidak memulai untuk mengucapkan salam kepada seorang-pun, tetapi jika ada seseorang mengucapkannya, maka aku balas dengan balasan serupa”.

Selesai.

Wabillahit-taufiq.
Yang mendikte fatwa ini Yang mulia Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi
(ttd)09 Syawal 1428 H
Alih bahasa olehAbu Abdillah Muhammad Yahya
09 Syawal 1428 H/20 Oktober 2007
Nijamiyah-Shamithah-JazanSumber : salafi-indonesia@yahoogroups.com

Selasa, 30 Agustus 2011

Orang Yang Melihat Hilal Sendirian, Apa Yang Wajib Dia Lakukan?

 


Misalnya dia melapor ke pemerintah bahwa dia melihat hilal akan tetapi pemerintah tidak menerima persaksiannya. Kalau yang dia lihat adalah hilal ramadhan maka ada dua pendapat di kalangan ulama:

1. Wajib atasnya berpuasa walaupun dia sendirian. Ini adalah mazhab Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad dan mayoritas ulama. Ini pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ash-Shan’ani dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin. Mereka berdalil dengan keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan berpuasa bagi orang yang melihat hilal, sementara orang ini telah melihatnya.

2. Dia harus ikut kepada orang-orang di negerinya. Ini adalah pendapat Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Ibnu Sirin dan salah satu riwayat dari Ahmad. Ini yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Al-Albani. Mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah riwayat At-Tirmizi di atas.

Yang kuat adalah pendapat mayoritas ulama. Adapun dalil pendapat kedua dijawab bahwa hadits itu berlaku bagi orang yang tidak mengetahui adanya hilal yang berbeda dengan hilal negerinya atau dia belum yakin akan munculnya hilal, sebagaimana telah diterangkan di atas.

Adapun kalau yang dia lihat adalah hilal syawal, maka juga ada dua pendapat di kalangan ulama:

1. Dia tetap berbuka akan tetapi tidak terang-terangan untuk menjaga persatuan dan jangan sampai disangka dia tidak mau taat kepada pemerintah. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Ahmad, dan yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Hazm. Adapun masalah shalat, maka hendaknya dia shalat bersama pemerintah di negerinya. Mereka berdalilkan dengan keumuman perintah berbuka ketika melihat hilal syawal.

2. Dia tidak boleh berbuka dan harus tetap berpuasa bersama penduduk negerinya. Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat At-Tirmizi di atas.

Yang kuat adalah pendapat pertama. Jawaban atas dalil pendapat kedua telah disebutkan di atas.

[Majmu' Al-Fatawa: 25/114-118, Al-Mughni: 3/47, At-Tamhid: 7/158-159, As-Subul: 3/217-218, Al-Muhalla no. 757, Kitab Ash-Shiyam: 1/154, dan Asy-Syarhul Mumti': 6/328-330]

Jika Dia Mendapat Kabar Dari Orang Lain Bahwa Hilal Sudah Nampak.

Sekelompok ulama Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah menyatakan bahwa dia tetap wajib untuk berpuasa walaupun pemerintah tidak menerima persaksian orang itu, selama orang yang mengabarinya adalah jujur, walaupun dia sendirian.

Adapun pada hilal syawal, maka dipersyaratkan saksi atau yang mengabarinya harus minimal dua orang. Ini adalah pendapat Malik, Al-Laits, Al-Auzai, Ats-Tsauri, salah satu dari dua pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ibnu Al-Mubarak dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.

[Al-Majmu': 6/277, Al-Mughni: 3/48, dan Al-Muhalla no. 757]

Orang Yang Terlambat Mendapatkan Kabar Tentang Adanya Hilal

Jika hilalnya ramadhan, yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan hendaknya dia langsung berpuasa walaupun dia telah makan sebelumnya, dan itu sudah syah baginya, tidak perlu diqadha`. Ini adalah pendapat Umar bin Abdil Aziz, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiah dan yang dikuatkan oleh Asy-Syaukani dan Shiddiq Hasan Khan dalam Ar-Raudhah.

Mereka berdalilkan kisah ketika diwajibkannya puasa asyura yang ketika itu Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- umumkan di pagi hari dimana beliau bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya dia melanjutkan puasanya, dan barangsiapa yang telah berbuka (makan sebelumnya) maka hendaknya dia menyempurnakan berpuasa pada sisa harinya.” (HR. Muslim dari Salamah bin Al-Akwa’)

Jika hilalnya syawal, maka Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (7/161) menukil ijma’ ulama akan wajibnya mereka berbuka ketika itu juga dan langsung mengerjakan shalat id jika kabarnya diterima sebelum tergelincirnya matahari. Adapun jika kabarnya diterima setelah matahari tergelincir maka yang kuat adalah bahwa shalat id dikerjakan keesokan paginya karena para ulama bersepakat bahwa shalat id tidak boleh dikerjakan setelah tergelincirnya matahari. Ini adalah pendapat Ats-Tsauri dan yang dikuatkan oleh Syaikh Muqbil rahimahullah.

[Al-Mughni: 3/33, Al-Majmu': 6/271, Al-Muhalla: 4/293-294, dan Al-Inshaf: 3/254]

Dinukil dari: http://al-atsariyyah.com/seputar-hilal.html

Jika Ada Sebuah Negeri Yang Melihat Hilal (Ramadhan/Syawal), Apakah Wajib Atas Negeri Lainnya Untuk Mengikutinya (Berpuasa/Berbuka)?



Tidak ada seorang ulama pun yang mengingkari bahwa setiap negeri mempunyai hilal tersendiri, karena hal itu adalah kenyataan dan juga sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Kuraib yang akan datang. Hanya saja yang mereka perselisihkan adalah, jika sudah ada sebuah negeri yang lebih dahulu melihat hilal lantas dia mereka mengabarkannya ke negeri-negeri lain, apakah semua negeri tersebut harus mengikutinya ataukah mereka menunggu hilal di negeri mereka masing-masing?

Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama dalam masalah ini, di antaranya:

1. Wajib atas seluruh negeri lainnya untuk mengikutinya. Ini adalah pendapat Al-Hanafiah, Al-Malikiah, Asy-Syafi’i dan sebagian Asy-Syafi’iyah, dan yang masyhur dalam mazhab Imam Ahmad, juga merupakan mazhab Al-Laits bin Sa’ad. Ini yang dikuatkan oleh banyak ulama di antaranya: Ibnu Taimiah sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa, Asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz.

Mereka berdalil dengan ayat 185 dari surah Al-Baqarah, “Maka barangsiapa di antara kalian yang melihatnya (hilal ramadhan) maka hendaknya dia berpuasa.” Dan juga hadits Abu Hurairah secara marfu’, “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal ramadhan) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal syawal).” (HR. Al-Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081) Dan juga hadits Ibnu Umar yang telah berlalu.

Mereka mengatakan bahwa perintah dalam hadits ini ditujukan kepada seluruh kaum muslimin tanpa ada pengkhususan pada daerah tertentu. Sama seperti ketika diperintah shalat maka perintahnya berlaku umum untuk seluruh kaum muslimin di berbagai negeri, tidak terkhusus pada kaum muslimin di tempat tertentu. Lihat ucapan Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (4/194)

Mereka juga mengatakan bahwa pendapat ini lebih menyatukan kaum muslimin dan menampakkan syiar Islam di berbagai negeri tatkala secara serentak mereka semua berpuasa, dan itu memberikan pengaruh tersendiri kepada musuh-musuh Islam.

2. Yang wajib mengikutinya hanyalah negeri yang semathla’ (tempat terbitnya matahari) dengan negeri yang melihatnya. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’iyah, sebagian Al-Malikiah dan Al-Hanafiah, dan salah satu pendapat Ahmad. Ini adalah pilihan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid dan Ibnu Taimiah dalam Al-Ikhtiyarat, serta yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin.

Mereka juga berdalil dengan dalil yang sama dengan pendapat pertama, hanya saja mereka mengatakan perintah pada dalil-dalil tersebut ditujukan kepada negeri-negeri yang semathla’ dengannya.


3. Setiap negeri tidak wajib mengikutinya, tapi mereka menunggu hilal di negeri mereka masing-masing. Ibnu Al-Mundzir menukil pendapat ini dari Ikrimah, Al-Qasim bin Muhammad, Salim bin Abdillah bin Umar, dan Ishaq bin Rahawaih.

Mereka berdalilkan dengan kisah Abu Kuraib yang diutus oleh Ibnu Abbas yang berada di Madinah untuk menuju Syam. Dia diutus pada bulan sya’ban kemudian kembali ke Madinah di akhir bulan ramadhan. Lalu Ibnu Abbas bertanya kepadanya, “Kapan kalian melihat hilal (ramadhan)?” dia menjawab, “Kami melihatnya pada malam jumat,” Ibnu Abbas berkata, “Akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu. Maka kami akan tetap berpuasa sampai 30 hari atau kami melihatnya (hilal syawal).” Maka Kuraib berkata, “Kenapa kamu tidak mencukupkan dengan (baca: mengikuti) rukyat dan puasanya Muawiah (Amirul Mukminin yang ketika itu berdiam di Syam)?” Ibnu Abbas menjawab, “Tidak, demikianlah yang Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- perintahkan kepada kami.” (HR. Muslim no. 1078)

4. Setiap negeri mengikuti pemimpinnya, kalau dia berpuasa maka mereka juga ikut berpuasa, dan kalau tidak maka mereka tidak boleh berpuasa. Demikian pula halnya dalam idul fithr. Kalau umat Islam mempunyai khalifah lantas dia menetapkan berpuasa maka wajib atas seluruh kaum muslimin untuk mengikutinya.

Mereka berdalil dengan hadits:

الصَّوْمُ يَوْمَ يَصُوْمُ النَّاسُ وَالْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ

“Waktu berpuasa adalah hari ketika semua orang berpuasa dan hari berbuka adalah hari ketika semua orang berbuka.” (HR. At-Tirmizi no. 697 dari Abu Hurairah)

Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (6/311), “Yang diamalkan oleh manusia pada umumnya di zaman ini adalah pendapat ini, yaitu jika pemerintah sudah menetapkan maka wajib atas seluruh rakyat yang berada di bawah wilayahnya untuk mengikutinya dalam hal berpuasa dan berbuka (lebaran).”


Tarjih:

Pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang pertama.

Adapun pendapat yang kedua maka kita katakan bahwa perbedaan mathla’ adalah perkara yang tidak bisa ditetapkan dengan batasan dan ukuran tertentu. Apa yang menjadi batasan dalam menggolongkan sebuah negeri ikut ke mathla’ ini dan yang lainnya tidak?! Karenanya Syaikh Al-Albani berkata dalam Tamamul Minnah, “Mathla-mathla’ adalah perkara nisbi, dia tidak mempunyai batasan nyata yang dengannya manusia bisa mengetahuinya dengan jelas.”

Adapun dalil pendapat ketiga maka itu hanyalah ijtihad dari Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- semata dan beliau tidak membawakan dalil dari Nabi. Adapun ucapannya, “Tidak, demikianlah yang Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- perintahkan kepada kami,” maka yang dimaksudkan dengannya adalah hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah tentang perintah berpuasa dan berbuka karena melihat hilal. Demikian yang diterangkan oleh Ibnu Taimiah, Ibnu Daqiqil Id, Asy-Syaukani, dan selainnya.

Adapun pendapat yang keempat, maka dalil mereka itu berlaku bagi orang yang berpuasa dengan rukyat negerinya, kemudian di tengah ramadhan datang kabar bahwa hilal di negeri lain terlihat sehari atau dua hari sebelum negerinya. Maka dalam keadaan seperti itu hendaknya dia melanjutkan puasanya bersama penduduk negerinya hingga 30 hari atau mereka melihat hilal. Jawaban semisal ini disebutkan oleh Ash-Shan’ani dalam Subulus Salam

Catatan:

Walaupun pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama, akan tetapi yang berpendapat dengannya hendaknya tidak menampakkan penyelisihannya terhadap pemerintah, guna menjaga persatuan kaum muslimin, sebagaimana yang akan ditengkan setelah ini.

[Al-Majmu': 6/273-274, Al-Mughni: 3/5, Kitab Ash-Shiyam dari Syarhul Umdah: 1/170-175, Fathul Bari no. 1911, Syarh Musllim: 7/197, Majmu' Al-Fatawa: 25/103, Ar-Raudhah An-Nadiyah: 1/224-225, Tamamul Minnah hal. 398, Asy-Syarhul Mumti’: 6/308-312, Taudhihul Ahkam: 3/140, dan Shahih Fiqhus Sunnah: 2/95-96]
 

Minggu, 28 Agustus 2011

RINGTONE DENGAN AYAT AYAT AL-QUR’AN

Semakin maraknya penggunaan telepon selular (Handphone) dikalangan manusia, menyebabkan terjadinya banyak penyalahgunaan yang menyelisihi syariat pada saat menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan ringtone (nada sambung) dengan lantunan musik, lagu, dan yang semisalnya. Sebailknya, sebagian kaum muslimin ada yang enggan menggunakan ringtone dari musik, namun terjatuh dalam kesalahan lain, yaitu menggunakan bacaan ayat-ayat al-qur’an, azan, dan yang semisalnya sebagai ringtone, yang ini juga merupakan bentuk merendahkan ayat-ayat Allah Azza Wajalla tersebut. Walhamdulillah maih banyak ringtone lainnya yang lebih selamat, seperti suara burung, suara dering telepon biasa, atau yang semisalnya yang lebih selamat dan tidak terjatuh dalam perbuatan yang diharamkan. Berikut kami nukilkan fatwa Ulama dalam masalah ini.
FATWA SYAIKH IBRAHIM AR-RUHAILI HAFIZHAHULLAH TA’ALA
Berkata Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah Ta’ala:
Termasuk yang dikhawatirkan menjadikan agama sebagai permainan dan perbuatan sia-sia,apa yang muncul belakangan ini dan menyebar–sangat disayangkan sekali-diantara banyak dari orang-orang yang mulia dan memiliki keutamaan, bahkan kami katakan: tidak terlepas pula sebagian penuntut ilmu, yang menjadikan al-qur’an di telepo-telepon selular mereka sebagai tanda masuknya deringan telepon (ringtone) yaitu potongan (ringtone) untuk menunggu panggilan tatkala ada yang menghubunginya. Sehingga tatkala tersambung, ayat-ayat dari kitabullah inipun muncul. Tatkala dia ingin menjawabnya, ayat-ayat tersebut terputus ,sehingga seakan-akan kitab Allah dijadikan sebagai hiburan semata, dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diejek dan dihinakan. Kami tidak berprasangka bahwa orang yang menjadikan hal ini dari mereka yang memiliki kebaikan bahwa dia ingin mengejek. Namun kami katakan: Sesungguhnya kedudukan kitab Allah sepantasnya dibersihkan dari hal-hal seperti ini, demikian pula sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sepantasnya dibersihkan, demikian pula do’a-do’a yang diucapkan oleh para imam, tidak boleh digunakan untuk alat seperti ini.Jika orang yang menggunakanya itu meyakini bahwa itu agama, maka ini termasuk bid’ah, dan jika dia mengetahui bahwa hal itu tidak termasuk agama, namun dia hanya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut sebagai pengganti ringtone yang bermusik, maka ini termasuk merendahkan kitab Allah Azza Wajalla. Maka sepantasnya kita bersikap pertengahan antara mereka yang berlebihan dan melampaui batas, dengan orang-orang yang fasik yang menggunakan potongan-potongan ringtone musik, dan mengganggu kaum muslimin hingga di masjid-masjid mereka.Alat (HP) ini merupakan nikmat dari Allah Azza Wajalla, sepantasnya digunakan dengan cara yang benar. Ada banyak ringtone yang tidak ada unsur musiknya yang bisa digunakan sebagai tanda masuknya panggilan. Adapun sikap berlebihan dalam perkara ini, sehingga kalian melihat diantara manusia penuh keanehan dalam hal ini, terkadang muncul suara-suara hewan, terkadang anak-anak menangis atau tertawa, demi Allah ini perkara-perkara yang membuat tertawa, menangis, yang muncul dari orang-orang yang kami menyangka mereka memiliki keutamaan, terlebih lagi orang awam. Agama Allah sepantasnya disucikan,kitab Allah sepantasnya disucikan, sunnah sepantasnya disucikan pula, demikian pula do’a, demikian pula ini yang engkau dengarkan sepantasnya dibersihkan dari menjadikannya sebagai alat untuk datangnya panggilan atau menjawabnya melalui alat (HP) ini.

FATWA SYAIKH SALEH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH
Beliau ditanya : apa pendapatmu tentang orang yang menjadikan handphone-nya sebagai pengganti musik dengan adzan atau bacaa al-qur’an al-karim ?
Beliau menjawab :
“ini termasuk merendahkan azan, zikir, dan al-qur’an al-karim,maka tidak boleh dijadikan sebagai alarm (ringtone). Al-qur’an tidak boleh digunakan sebagai alarm, lalu dikatakan: ini lebih baik dari musik. Apakah anda diharuskan melakukannya? Tinggalkan musik, gunakan alarm yang tidak ada musik padanya dan tidak pula al-qur’an, sekedar pemberi peringatan.Iya”

Sumber:http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362872
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
(Dikutip dari http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82:ringtone-dengan-ayat-ayat-al-quran&catid=25:fataawa&Itemid=53)